PENETAPAN ANGKA KREDIT

PENETAPAN ANGKA KREDIT

Pendahuluan

Penetapan Angka Kredit adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan Angka Kredit untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam Jabatan Fungsional. PAK diartikan sebagai formulir usulan yang memuat data perorangan pejabat fungsional yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan penilaian dalam penetapan angka kredit.

PROSEDUR PENGUSULAN PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK) 

PAK KONVENSIONAL
  1. PNS mengisi link pengajuan PAK Konvensional dari PAK terakhir sampai PAK 2022 (sampai 31 Desember 2022) di KLIK
  2. PNS melaporkan telah mengajukan penerbitan PAK Konvensional ke Kepala Tata Usaha Puskesmas/ Bagian Kepegawaian RS
  3. Puskesmas/RS menginformasikan ke Sub Bag Tata Laksana, Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan dengan tujuan khusus ke JF Analis Kepegawaian Dinas Kesehatan.
  4. Analis Kepegawaian melakukan penilaian, pembuatan dan penerbitan PAK Konvensional bagi setiap PNS yang telah mengajukan permohonan.
  5. Dinas Kesehatan menginformasikan terbitnya PAK Konvensional kepada Puskesmas/ RS.
  6. Pemohon dapat mengambil hardfile (Asli PAK Konvensional) di Dinas Kesehatan.

PERUBAHAN PENERBITAN PAK INTEGRASI TAHUN 2022
  1. PNS mengisi link pengajuan PAK Integrasi 2022 di Link Pengajuan
  2. Bidang SDK pada Tim Kerja SDMK melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan oleh pemohon (PNS).
  3. Timker SDMK menginput data ke Sistem Pengeloaan PAK Integrasi PNS Tahun 2022.
  4. Timker SDMK mengajukan tandatangan manual dan stempel basah ke Penjabat Kadinkes Kukar Periode Januari 2023.
  5. Timker SDMK membuat file pdf PAK Integrasi yang sudah sesuai.
  6. Timker SDMK mengupload dokumen ke Data PAK Integrasi Dinkes Kukar di website sdmk 
  7. PNS dapat mendownload dokumen/ file PAK Integrasi pada website Bidang SDK Dinkes Kutai Kartanegara pada link : https://sdkdinkeskukar.blogspot.com/p/daftar-pak-konversi-terbit.html
  8. PNS yang telah mendapatkan file PAK Integrasi 2022 menginput data dan dokumen melalui e-KIN pada menu Angka Kredit dan melakukan SINKRONISASI AK secara mandiri.


Posting Komentar

0 Komentar