PENYUSUNAN RENBUT BIDANG KESEHATAN UNTUK 2025-2030

RENBUT (APLIKASI PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK) Versi.5

Tenggarong, 14 Agustus 2024. Dinas Kesehatan menyusun rencana kebutuhan pegawai untuk tahun 2025-2030 melalui aplikasi renbut kemkes, melibatkan seluruh perwakilan Bidang dan Subbag di Dinas Kesehatan. Penyusunan renbut ini diharapkan selesai dalam satu minggu untuk selanjutnya diverifikasi oleh bagian organisasi dan tata laksana Pemkab Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, memberikan arahan secara langsung proses penginputan rencana kebutuhan dalam aplikasi.
SEKRETARIAT
PerencanaJFNK
Analis Perencanaan AnggaranJFNK
Pengadministrasi PerkantoranJP
Pengelola Layanan KesehatanJP
Penata Kelola Layanan KesehatanJP
Pengolah Data dan InformasiJP
SUB UMPEG
Analis KebijakanJFNK
Pengelola Pengadaan BarjasJFNK
ArsiparisJFNK
Analis SDM AparaturJFNK
Pengadministrasi PerkantoranJP
Pengelola Layanan KesehatanJP
Penata Kelola Layanan KesehatanJP
Pengolah Data dan InformasiJP
SUB KEUANGAN & ASET
Pengadministrasi PerkantoranJP
Pengelola Layanan KesehatanJP
Penata Kelola Layanan KesehatanJP
Pengolah Data dan InformasiJP

BIDANG SDKBIDANG YANKESBIDANG KESMASBIDANG P3PL
Administrator KesehatanJFKAdministrator KesehatanJFKAdministrator KesehatanJFKAdministrator KesehatanJFK
ApotekerJFKNutrisionisJFKEpidemiolog KesehatanJFK
Asisten ApotekerJFKPengadministrasi PerkantoranJPPembimbing Kesehatan KerjaJFKTenaga Sanitasi LingkunganJFK
Pengelola Layanan KesehatanJPPromosi Kesehatan dan Ilmu PerilakuJFKEntomolog KesehatanJFK
Pengadministrasi PerkantoranJPPenata Kelola Layanan KesehatanJP
Pengelola Layanan KesehatanJPPengolah Data dan InformasiJPPengadministrasi PerkantoranJPPengadministrasi PerkantoranJP
Penata Kelola Layanan KesehatanJPPengelola Layanan KesehatanJPPengelola Layanan KesehatanJP
Pengolah Data dan InformasiJPPenata Kelola Layanan KesehatanJPPenata Kelola Layanan KesehatanJP
Pengolah Data dan InformasiJPPengolah Data dan InformasiJP

PILIHAN JABATAN PELAKSANA (JP) SESUAI KEPMEN 11 TAHUN 2024
JABATAN PELAKSANA DI DINAS KESEHATAN
NONAMA JABATANJENISKLS JBTKualifikasi Pendidikan MinimalTugas Jabatan
1Pengadministrasi PerkantoranJP5SLTA SederajatMelaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service )
2Pengelola Layanan KesehatanJP6DIII (Diploma-Tiga) bidang KesehatanMelakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan kesehatan
3Penata Kelola Layanan KesehatanJP7Sarjana (S1) / Diploma IV bidang KesehatanMelakukan kegiatan tata kelola di bidang layanan kesehatan
4Penelaah Teknis KebijakanJP7S-1 (Strata Satu)/ D-4 (Diploma Empat)Melaksanakan dukungan teknis dalam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah
5Pengolah Data dan lnformasiJP6D-3 (Diploma Tiga)Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah
6
Operator Layanan Kesehatan
JP
5
SMA/SLTA segala jurusan
Melakukan kegiatan persiapan dukungan di bidang layanan kesehatan

Posting Komentar

0 Komentar