Praktik Mandiri Nakes dan Named Harus Sesuai Kompetensi
Tenggarong, 7 Agustus 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan visitasi Praktik Mandiri Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di wilayah Kutai Kartanegara berdasarkan tindaklanjut atas usulan atau permohonan yang masuk ke DPMPTSP/ PTSP.
Visitasi praktik mandiri dilakukan bersama oleh Tim Visitasi yang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, tim yang datang umumnya terdiri dari bagian Regulasi dan Peningkatan Mutu, Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan, Kesehatan Lingkungan, SDMK dan bagian lain sesuai kebutuhan.
Personil SDMK yang biasanya mengikuti tim ini adalah Johan, Herta, Iwan dan Mukmin (Red).
0 Komentar