PERSIAPAN NAKES TELADAN 2025 HADIRKAN FINALIS NAKESDAN 2024 DARI SALO CELLA

DINAS KESEHATAN MULAI PERSIAPAN PEMILIHAN TENAGA KESEHATAN TELADAN TAHUN 2025

Tenggarong, 10 Februari 2025. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 721 dan 732 menyebutkan bahwa Penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72I huruf g diberikan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah melakukan pengabdian, memiliki prestasi kerja, dan inovasi dalam melaksanakan Pelayanan Kesehatan. Dalam rangka melaksanakan perintah Undang-Undang, Dinas Kesehatan gelar pertemuan dalam rangkan mempersiapkan pemilihan Named dan Nakes Teladan tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut dihadirkan tiga orang pembicara yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mempersiapkan dan menjadi bagian dari Nakesdan. Mukmin Nasri dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi Pedoman Pemilihan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan, lalu dilanjutkan Julianoes N. Adam sebagai talent yang membicarakan Pelaksanaan Pedoman Pemilihan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2025 dari sisi penampilan pesertanya, dan terakhir Putri Rahma Jamal, Finalis Tenaga Kesehatan Teladan tahun 2024 yang bercerita tentang pengalamannya sebagai tenaga kesehatan teladan di tahun 2024.



Galeri : Foto

Posting Komentar

0 Komentar